KPK Dorong TPP Direalisasikan Tahun 2017 Ini

Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi serta Monev Tindak Lanjut Rencana Aksi Tahun 2017/progres.id

PROGRESKEPAHIANG.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Daerah agar merealisasikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pada tahun 2017 ini. Demikian ditegaskan Deputi bidang pencegahan KPK Aldiansyah Malik Nasution saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi serta Monev Tindak Lanjut Rencana Aksi Tahun 2017 di guest house Kepahiang (1/3/2017).

Baca : Jika Terapkan Sistem TPP, Gaji Sekda Bisa Rp 25 Juta, Kadis Rp 18 Juta

Untuk itu ia mengarahkan agar anggaran honor kegiatan di Organisasi dan Perangkat Daerah (OPD) dapat dialihkan ke TPP.

Deputi Bidang Pencegahan KPK bersama Waka I dprd kepahiang Andrian Defandra \progres.id

“Sebetulnya hal itu mudah, filosofinya pun gampang. Pindahkan anggaran honor kegiatan tapi bukan honorer ya pak,” Kata Aldiansyah yang akrab di panggil Choki ini.

Ia juga mengatakan bahwa untuk merealisasikan hal tersebut tentunya melalui mekanisme yang benar dan tidak mengada-ada.

“Pindahkan honor kegiatan itu ke TPP. Terus kita buat mekanismenya. seperti contoh, 60 persen penilaian untuk kehadiran dan 40 persen buat kinerja. Untuk penilaian kinerja saat ini jangan yang aneh-aneh dululah cukup yang sederhana saja,” tandasnya.(pro)


Exit mobile version