Meski Raih WTP, Temuan Tentu Masih Ada, Ketua DPRD: Kita Bentuk Panja

Rapim dewan
Rapat Pimpinan DPRD, Pimpinan AKD dan Pimpinan Fraksi di ruang rapat Ketua DPRD Kepahiang (Foto: Humas DPRD)
-
Rapat Pimpinan DPRD, Pimpinan AKD dan Pimpinan Fraksi di ruang rapat Ketua DPRD Kepahiang (Foto: Humas DPRD)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan mengatakan, DPRD Kepahiang akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendorong eksekutif segera menyelesaikan rekomendasi BPK RI atas beberapa temuan dalam LKPD tahun anggaran 2019.

“Kewajiban kita sebagai DPRD adalah menindaklanjuti LHP BPK RI ini terkait dengan LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2019. Dan berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan Pimpinan AKD hari ini, maka DPRD Kabupaten Kepahiang sepakat untuk membentuk Panitia Kerja,” kata Windra usai rapat pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, Senin (29/06/2020).

Rapat pimpinan DPRD, pimpinan AKD dan pimpinan fraksi membahas LHP BPR RI (Foto: Humas DPRD)

Windra berujar, meski Pemkab Kepahiang meraih opini WajarTanpa Pengecualian (WTP) atas LPKD tahun 2019, namun tetap ada temuan dan rekomendasi yang harus diselesaikan dan diperbaiki.

“WTP bukan berarti tidak ada temuan, tentu masih ada. Jadi ini harus diselesaikan dengan cepat sesuai tenggat waktu yang diberikan. Sehingga kita dapat mendorong Pemkab Kepahiang mempertahankan opini WTP ini kedepan,” ujar Windra.(rls/pid/prw)


Exit mobile version