Hukum  

Misteris Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat Terpecahkan Setelah 2 Tahun: Polisi Tetapkan M Ramdanu Sebagai Tersangka

ilustrasi/istimewa

KEPAHIANG,PROGRES.ID- Setelah dua tahun berlalu, misteri di balik pembunuhan seorang ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, telah akhirnya terpecahkan.

Polisi telah menetapkan seseorang bernama M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kabar ini diambil dari laporan detik.com pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Danu adalah keponakan dari Tuti (55) sekaligus sepupu dari Amelia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan tragis ini.

Danu akhirnya menyerahkan diri kepada polisi setelah lebih dari dua tahun kasus tersebut hampir tenggelam dalam misteri.

“Iya betul, (M Ramdanu) sudah tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, saat dimintai konfirmasi pada Selasa malam, 17 Oktober.

Kejadian yang sangat memilukan ini telah memikat perhatian publik ketika mayat Tuti dan Amel ditemukan dengan tubuh bersimbah darah di bagasi mobil Alphard berwarna hitam di halaman rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.

Meskipun polisi telah turun tangan, kasus ini tetap menjadi misteri selama lebih dari satu tahun.

Pertama kali mayat keduanya ditemukan oleh suami dan ayah korban, Yosep Hidayah. Yosep segera melaporkan penemuan itu kepada kepala desa serta aparat kepolisian di Subang.

Saat polisi pertama kali tiba di tempat kejadian, mereka menemukan jejak darah yang tersebar di seluruh rumah. Bahkan, kondisi rumah terlihat tidak biasa. Yosep melihat ceceran darah di dapur dan di seluruh rumah.

Spekulasi awal dari kepolisian menyebutkan bahwa pelaku dan kedua korban mungkin saling mengenal. Polisi juga berasumsi bahwa ada pertempuran sebelum kedua korban ditemukan tewas di bagasi mobil yang terparkir di halaman rumah.

Namun, kebingungan semakin bertambah ketika polisi menemukan bahwa ponsel milik Amel telah hilang. Yang lebih aneh lagi, tidak ada barang berharga lain yang hilang setelah polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Satu minggu setelah penemuan pertama jenazah ibu dan anak tersebut, Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengklaim telah menemukan titik terang dalam kasus pembunuhan ini. Namun, polisi belum mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai titik terang yang dimaksud. Mereka menyatakan bahwa masih dalam proses menganalisis sejumlah bukti yang telah dikumpulkan saat itu.


Exit mobile version