Bawaslu Buka Lowongan Pengawas TPS, Ini Link Formulir Pendaftaran, Penyataan dan Riwayat Hidup!

Progres Kepahiang
Bawaslu RI
Logo Bawaslu

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran lowongan kerja sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai Selasa ini (2/1/2024). Simak jadwal pendaftaran, syarat, dan tentu saja link formulir pendaftaran pengawas TPS untuk meraih pengalaman tak terlupakan ini.

Tugas utama pengawas TPS yang dibentuk oleh Bawaslu melalui panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan adalah memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara di setiap TPS berjalan sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu RI menetapkan bahwa pengawas TPS harus terbentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara. Maka, masa pendaftaran dan penerimaan berkas pengawas TPS untuk Pemilu 2024 akan berlangsung pada periode 2-6 Januari 2024.

Bagi mereka yang berminat mendaftar sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui Sekretariat Panitia Panwaslu Kecamatan masing-masing. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berperan aktif dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di Tanah Air.

Namun, sebelum melangkah lebih jauh, pastikan Anda mempersiapkan beberapa berkas penting yang harus disertakan saat mendaftar, antara lain:

  1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
  2. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (eKTP)
  3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
  4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
  5. Daftar riwayat hidup
  6. Surat Pernyataan bermeterai.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, Bawaslu menyediakan contoh formulir yang dapat di-download di sini.

Jangan lupa, inilah jadwal lengkap pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 agar Anda tidak ketinggalan momen bersejarah ini:

  • Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
  • Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024
  • Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
  • Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024
  • Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024
  • Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024
  • Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024
  • Wawancara peserta: 2-17 Januari 2024
  • Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024
  • Penggantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024
  • Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
  • Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas: 24 Januari-7 Februari 2024.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk turut serta dalam menjaga demokrasi dan menjadi bagian dari sejarah Pemilu 2024!