Lowongan Pendamping PKH Kemensos Dibuka: Segera Daftar ke Dinas Sosial, Ini Syaratnya!

Progres Kepahiang
pendamping pkh kemensos
Pendamping PKH Kemensos

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) di berbagai daerah, Kementerian Sosial (Kemensos) membuka lowongan pendamping PKH pengganti untuk tahun 2023. Pengumuman lowongan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan nomor 2982/3.4/KP.01.2/11/2023 pada tanggal 20 November 2023.

Proses pendaftaran dan seleksi administrasi pendamping PKH pengganti akan dilakukan mulai tanggal 21 hingga 25 November 2023 di masing-masing Dinas Sosial Kabupaten Kota.

PKH merupakan inisiatif Pemerintah Pusat untuk mengatasi masalah kemiskinan di tingkat nasional. Program ini, dikenal sebagai Program Keluarga Harapan, diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sejak tahun 2007.

Berikut adalah informasi mengenai lowongan Pendamping Sosial PKH, beserta persyaratan yang harus dipenuhi:

Posisi: Pendamping Sosial PKH

Lokasi Kerja dan Unit Penempatan:

  1. Aceh
  2. Bali
  3. Bengkulu
  4. Jambi
  5. Kalimantan Barat
  6. Kalimantan Selatan
  7. Kalimantan Tengah
  8. Kalimantan Timur
  9. Kalimantan Utara
  10. Kepulauan Bangka Belitung
  11. Kepulauan Riau
  12. Lampung
  13. Nusa Tenggara Barat
  14. Riau
  15. Sumatera Barat
  16. Sumatera Selatan
  17. Sumatera Utara

Persyaratan untuk Pendamping Sosial PKH:

  1. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
  2. Mendapatkan rekomendasi resmi dari Dinas atau Instansi Sosial Kabupaten atau Kota.
  3. Usia calon tidak melebihi 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
  4. Bermukim atau berdomisili di wilayah kecamatan yang sesuai dengan kebutuhan.
  5. Pendidikan minimal D3 atau S1 dalam bidang Ilmu-Ilmu Sosial dan Ekonomi, dengan pengalaman atau pelatihan di bidang pendampingan sosial atau pemberdayaan masyarakat diutamakan.
  6. Menguasai penggunaan komputer dan aplikasi pengolahan data perkantoran, minimal MS Office.
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI, atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
  8. Tidak memiliki kedudukan, anggota, atau afiliasi dengan Partai Politik.
  9. Tidak sedang dalam proses hukum, baik pidana maupun perdata.
  10. Bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
  11. Bersedia membuat surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti seleksi dan ditempatkan di kecamatan sesuai domisili.

Berkas Lamaran yang Diperlukan:

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotokopi KK
  3. Fotocopy Ijazah terlegalisir
  4. Fotocopy transkrip nilai
  5. Fotocopy buku tabungan
  6. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae
  7. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial Setempat (sesuai domisili atau alamat E-KTP pelamar)

Proses Seleksi Pendamping Sosial PKH:

  1. Pengumuman kebutuhan rekrutmen dan seleksi administrasi berkas oleh Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota: 21 hingga 25 November 2023.
  2. Pengiriman Surat Rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota kepada Direktur Jaminan Sosial: 27 November 2023.
  3. Pemanggilan Tes Tulis oleh Direktur Jaminan Sosial: 28 November 2023.
  4. Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang: 30 November 2023 – 5 Desember 2023.

Bagi yang berminat melamar sebagai Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan untuk informasi lebih lanjut mengenai ketersediaan kuota kebutuhan, diharapkan segera menghubungi Dinas Sosial setempat. Hati-hati terhadap tindakan penipuan dan jangan lewatkan kesempatan untuk berkontribusi dalam upaya pemerintah memutus mata rantai kemiskinan melalui Program Keluarga Harapan.