KEPAHIANG,PROGRES.ID– Pembayaran gaji tenaga kerja sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang akan dilakukan dalam waktu tiga bulan mendatang. Pengumuman ini datang dari Direktur RSUD Kepahiang, dr. Febi…
apbd-p
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.