Birokrasi  

KEPAHIANG,PROGRES.ID– Pembayaran gaji tenaga kerja sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang akan dilakukan dalam waktu tiga bulan mendatang. Pengumuman ini datang dari Direktur RSUD Kepahiang, dr. Febi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.