Daftar Lengkap Pinjol Resmi OJK Terbaru Januari 2026 serta Cara Mengecek Pinjol Resmi OJK

icon situs berita progres
Pinjol /istimewa

KEPAHIANG.PROGRES.ID- Pinjol resmi OJK Januari 2026 menjadi rujukan penting bagi masyarakat yang membutuhkan solusi pendanaan cepat melalui layanan pinjaman online.

Di tengah tekanan kebutuhan finansial—baik untuk konsumsi, modal usaha, maupun kebutuhan darurat—pinjol kerap dipilih karena prosesnya praktis, berbasis digital, dan pencairan dana relatif singkat.

Meski demikian, kemudahan tersebut tidak boleh mengabaikan aspek keamanan. Kesalahan dalam memilih aplikasi pinjaman online berpotensi menimbulkan risiko serius, seperti bunga yang tidak transparan, biaya tambahan tersembunyi, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara konsisten mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan pinjaman online yang terdaftar dan berizin resmi di OJK.

Pentingnya Memilih Pinjol Resmi OJK

Pinjol legal berada di bawah pengawasan langsung OJK dan wajib mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan bunga, transparansi biaya, perlindungan konsumen, serta etika penagihan.

Sebaliknya, pinjol ilegal sering kali menerapkan bunga tidak wajar, tenor tidak jelas, dan metode penagihan bernada intimidatif yang merugikan peminjam.

Langkah paling aman bagi calon debitur adalah memastikan aplikasi pinjaman online masuk dalam daftar fintech lending (P2P lending) resmi OJK yang diperbarui secara berkala.

Jumlah Pinjol Resmi OJK per Januari 2026

Berdasarkan data resmi OJK, hingga 22 Desember 2025, terdapat 96 perusahaan fintech lending yang telah mengantongi izin dan masih aktif beroperasi di Indonesia. Hingga memasuki Januari 2026, jumlah tersebut belum mengalami perubahan.

Disadur dari Kompas.com, OJK menyatakan:

““Sampai dengan 31 Oktober, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin OJK adalah sebanyak 96 perusahaan.”

Artinya, daftar pinjol resmi OJK Januari 2026 masih mengacu pada data yang sama, dan seluruh perusahaan di dalamnya dinyatakan legal serta berada dalam pengawasan regulator.

Daftar Lengkap Pinjol Resmi OJK Terbaru Januari 2026

Berikut ini adalah daftar pinjaman online resmi OJK Januari 2026 yang telah berizin dan sah beroperasi di Indonesia:

  1. Danamas dikelola oleh PT Pasar Dana Pinjaman.
  2. Amartha oleh PT Amartha Miko Fintek.
  3. Dompet Kilat oleh PT Indo FinTek Boost.
  4. Tokomodal oleh PT Creative Mobile Adventure.
  5. Modal Mitra Usaha oleh PT Toko Modal Mitra Usaha.
  6. Modalku oleh PT Mitrausaha Indonesia Grup.
  7. KTA Kilat oleh PT Pendanaan Teknologi Nusa.
  8. Kredit Pintar oleh PT Kredit Pintar Indonesia.
  9. Maucash oleh PT Astra Welab Digital Arta.
  10. Finmas oleh PT Oriente Mas Sejahtera.
  11. KlikA2C oleh PT Aman Cermat Cepat.
  12. Akseleran oleh PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia.
  13. Ammana oleh PT Ammana Fintek Syariah.
  14. PinjamanGO oleh PT Dana Pinjaman Inklusif.
  15. KoinP2P oleh PT Lunaria Annua Teknologi.
  16. Pohondana oleh PT Pohon Dana Indonesia.
  17. Mekar oleh PT Mekar Investama Sampoerna.
  18. AdaKami oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia.
  19. Esta Kapital oleh PT Esta Kapital Fintek.
  20. KreditPro oleh PT Tri Digi Fin.
  21. FINTAG oleh PT Fintagra Homido Indonesia.
  22. RupiahCepat oleh PT Kredit Utama Fintech Indonesia.
  23. Crowdo oleh PT Mediator Komunitas Indonesia.
  24. Indodana Fintech oleh PT Artha Dana Teknologi.
  25. JULO oleh PT Julo Teknologi Finansial.
  26. Pinjamin oleh PT Progo Puncak Group.
  27. DanaRupiah oleh PT Layanan Keuangan Berbagi.
  28. OVO Finansial oleh PT Indonusa Bara Sejahtera.
  29. PinjamModal oleh PT Finansial Integrasi Teknologi.
  30. Alami oleh PT Alami Fintek Sharia.
  31. AwanTunai oleh PT Simplefi Teknologi Indonesia.
  32. Danakini oleh PT Dana Kini Indonesia.
  33. Singa oleh PT Abadi Sejahtera Finansindo.
  34. Danamerdeka oleh PT Intekno Raya.
  35. Easycash oleh PT Indonesia Fintopia Technology.
  36. Pinjamyuk oleh PT Kuaikuai Tech Indonesia.
  37. Finplus oleh PT Rezeki Bersama Teknologi.
  38. Uangme oleh PT Uangme Fintek Indonesia.
  39. PinjamDuit oleh PT Stanford Teknologi Indonesia.
  40. Dana Syariah oleh PT Dana Syariah Indonesia.
  41. Batumbu oleh PT Berdayakan Usaha Indonesia.
  42. Cashcepat oleh PT Artha Permata Makmur.
  43. klikUMKM oleh PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat.
  44. Pinjam Gampang oleh PT Kredit Plus Teknologi.
  45. Cicil oleh PT Cicil Solusi Mitra Teknologi.
  46. Lumbungdana oleh PT Lumbung Dana Indonesia.
  47. 360 Kredi oleh PT Inovasi Terdepan Nusantara.
  48. Kredinesia oleh PT Kreditku Teknologi Indonesia.
  49. Pintek oleh PT Pinduit Teknologi Indonesia.
  50. ModalRakyat oleh PT Modal Rakyat Indonesia.
  51. Solusiku oleh PT Anugerah Digital Indonesia.
  52. Cairin oleh PT Idana Solusi Sejahtera.
  53. TrustIQ oleh PT Trust Teknologi Finansial.
  54. Klik Kami oleh PT Harapan Fintech Indonesia.
  55. Duha Syariah oleh PT Duha Madani Syariah.
  56. Invoila oleh PT Sol Mitra Fintec.
  57. Sanders One Stop Solution oleh PT Satustop Finansial Solusi.
  58. DanaBagus oleh PT Dana Bagus Indonesia.
  59. UKU oleh PT Teknologi Merlin Sejahtera.
  60. Kredito oleh PT Fintek Digital Indonesia.
  61. AdaPundi oleh PT Info Tekno Siaga.
  62. Lentera Dana Nusantara oleh PT Lentera Dana Nusantara.
  63. Modal Nasional oleh PT Solusi Teknologi Finansial.
  64. Komunal oleh PT Komunal Finansial Indonesia.
  65. Restock.ID oleh PT Cerita Teknologi Indonesia.
  66. Avantee oleh PT Grha Dana Bersama.
  67. Gradana oleh PT Gradana Teknoruci Indonesia.
  68. Danacita oleh PT Inclusive Finance Group.
  69. IKI Modal oleh PT IKI Karunia Indonesia.
  70. Ivoji oleh PT Finansia Aira Teknologi.
  71. Indofund.id oleh PT Bursa Akselerasi Indonesia.
  72. iGrow oleh PT iGrow Resources Indonesia.
  73. Danai.id oleh PT Adiwisata Finansial Teknologi.
  74. DUMI oleh PT Fidac Inovasi Teknologi Lahan.
  75. SIKAM oleh PT Lampung Berkah Finansial Teknologi.
  76. qazwa.id oleh PT Qazwa Mitra Hasanah.
  77. KrediFazz oleh PT KrediFazz Digital Indonesia.
  78. Doeku oleh PT Doeku Peduli Indonesia.
  79. Aktivaku oleh PT Aktivaku Investama Teknologi.
  80. Danain oleh PT Mulia Inovasi Digital.
  81. Indosaku oleh PT Indosaku Teknologi Indonesia.
  82. Edufund oleh PT Fintech Bina Bangsa.
  83. GandengTangan oleh PT Kreasi Anak Indonesia.
  84. Papitupi Syariah oleh PT Piranti Alphabet Perkasa.
  85. BantuSaku oleh PT Smartec Teknologi Indonesia.
  86. danabijak oleh PT Digital Micro Indonesia.
  87. AdaModal oleh PT Solid Fintek Indonesia.
  88. SamaKita oleh PT Sejahtera Sama Kita.
  89. KawanCicil oleh PT Kawan Cicil Teknologi Utama.
  90. CROWDE oleh PT Crowde Membangun Bangsa.
  91. KlikCair oleh PT Klikcair Magga Jaya.
  92. Ethis oleh PT Ethis Fintek Indonesia.
  93. Samir oleh PT Sahabat Mikro Fintek.
  94. Uatas oleh PT Plus Ultra Abadi.
  95. Asetku oleh PT Pintar Inovasi Digital.
  96. Findaya oleh PT Mapan Global Reksa.

Cara Mengecek Pinjol Resmi OJK

Untuk memastikan legalitas dan keamanan layanan pinjaman online, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui kanal resmi berikut:

  • Website OJK: ojk.go.id
  • Layanan Konsumen OJK: 157
  • WhatsApp Resmi OJK: 081-157-157-157

Langkah verifikasi ini sangat penting untuk menghindari pinjol ilegal sekaligus melindungi kondisi finansial dan data pribadi.

Memahami dan mengacu pada daftar pinjol resmi OJK Januari 2026 merupakan langkah krusial sebelum mengajukan pinjaman online. Dengan memilih pinjol yang legal, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses pendanaan yang lebih aman, tetapi juga perlindungan hukum serta transparansi biaya.

Bijak dalam berutang, pastikan legalitas layanan, dan gunakan pinjaman online sesuai kemampuan finansial agar manfaatnya optimal tanpa menimbulkan risiko di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *