16 Januari 2026 Tanggal Merah, Libur Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya

icon situs berita progres
Januari 2026/Istimewa

KEPAHIANG.PROGRES.ID- Banyak masyarakat Indonesia yang belum menyadari bahwa Jumat, 16 Januari 2026, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Tidak sedikit pula yang lupa atau baru mengetahuinya menjelang tanggal tersebut. Lantas, libur apakah 16 Januari 2026? Berikut penjelasan lengkapnya.

Daftar Tanggal Merah Januari 2026

Pada Januari 2026, pemerintah telah menetapkan dua hari libur nasional. Pertama, 1 Januari 2026 yang merupakan Tahun Baru Masehi. Kedua, 16 Januari 2026 yang jatuh pada hari Jumat.

Tanggal 16 Januari 2026 secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Ketetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Libur Nasional Tanpa Cuti Bersama

Meski berstatus sebagai tanggal merah, libur Isra Miraj 16 Januari 2026 tidak disertai cuti bersama. Artinya, libur hanya berlaku satu hari dan tidak diperpanjang dengan kebijakan tambahan dari pemerintah.

Dengan demikian, masyarakat hanya menikmati libur pada hari Jumat, tanpa adanya tambahan hari libur pada hari kerja sebelum atau sesudahnya, kecuali jika ada kebijakan khusus dari instansi atau perusahaan masing-masing.

Makna Peringatan Isra Miraj

Isra Miraj merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Peristiwa ini menandai perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem (Isra), kemudian dilanjutkan dengan perjalanan ke Sidratul Muntaha atau langit ketujuh (Miraj).

Peringatan Isra Miraj jatuh setiap 27 Rajab dalam kalender Hijriah. Pada tahun 2026, 27 Rajab bertepatan dengan Jumat, 16 Januari 2026, sehingga pemerintah menetapkannya sebagai hari libur nasional.

Aktivitas Perkantoran dan Sekolah Diliburkan

Dengan penetapan tersebut, kegiatan perkantoran, instansi pemerintah, serta aktivitas belajar mengajar dari tingkat SD hingga perguruan tinggi diliburkan. Namun demikian, pelaksanaannya tetap menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing lembaga atau instansi, terutama untuk sektor layanan publik dan swasta tertentu.

Berdasarkan ketetapan resmi pemerintah, Jumat, 16 Januari 2026 dipastikan menjadi hari libur nasional dalam rangka peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Masyarakat diimbau untuk mencatat tanggal ini dan menyesuaikan agenda kerja maupun aktivitas pendidikan sesuai pengumuman resmi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *