KEPAHIANG,PROGRES.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat pemberitahuan dari dua pasangan bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendaftar pada hari pertama pendaftaran, Kamis (19/10/2023).
Pasangan pertama yang akan mendaftar adalah koalisi Partai NasDem, PKB, dan PKS yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pasangan kedua yang akan mendaftar adalah koalisi PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Iya benar, KPU sudah menerima pemberitahuan bahwa dua pasangan capres besok akan melakukan pendaftaran,” kata Komisioner KPU RI Idham Khalid di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Idham menjelaskan, untuk para pendukung masing-masing pasangan capres-cawapres akan ada aturan tersendiri dari KPU. Aturan tersebut akan mengatur jumlah pendukung yang boleh hadir di kantor KPU saat pendaftaran.
Pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berlangsung pada 19-23 Oktober 2023. Pasangan capres-cawapres yang ingin mendaftar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Pendaftaran dua pasangan capres-cawapres pada hari pertama menunjukkan bahwa persaingan Pilpres 2024 akan semakin ketat.
Kedua pasangan capres-cawapres tersebut memiliki basis pendukung yang kuat dan peluang untuk memenangkan pemilu.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan pasangan capres-cawapres yang memiliki basis pendukung yang kuat di kalangan masyarakat muslim dan nasionalis.
Ganjar Pranowo-Mahfud Md merupakan pasangan capres-cawapres yang memiliki basis pendukung yang kuat di kalangan masyarakat Jawa Tengah dan nasionalis.
Pendaftaran dua pasangan capres-cawapres ini juga menunjukkan bahwa proses demokrasi di Indonesia semakin maju. Masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpin yang mereka inginkan.