Pemilu 2024 dengan Lima Varian Pilihan Surat Suara, KPU RI Akan Cetak 1,2 Miliar Surat Suara

logo favicon progres kepahiang

KEPAHIANG,PROGRES.ID– Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan rencananya untuk mencetak sebanyak 1,2 miliar surat suara dalam persiapan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Yulianto Sudrajat, Ketua Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU, menjelaskan bahwa setiap pemilih akan menerima lima jenis surat suara berbeda, termasuk surat suara calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Namun, pemilih di DKI Jakarta akan menerima empat jenis surat suara saja, karena mereka tidak memiliki anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam daftar pemilihan mereka.

“Total kebutuhannya 1.208.921.320 karena terbagi beberapa sebaran ya. Karena setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara,” ujar Yulianto dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta,seperti dilansir CNN indonesia, pada Rabu (20/9/2023).

Selain surat suara, KPU juga akan menyediakan perlengkapan pemilu lainnya, termasuk kotak suara, bilik suara, formulir, dan tinta. Yulianto menjelaskan bahwa kebutuhan logistik untuk tahap pertama Pemilu 2024 mencakup 4.164.552 kotak suara, 3.280.644 bilik suara, 24.364.423 segel plastik, 1.640.322 botol tinta, dan 93.850.362 segel.

Ia juga mengungkapkan bahwa logistik untuk tahap pertama Pemilu 2024 telah ditandatangani kontrak dengan penyedia jasa. Namun, perlengkapan untuk tahap kedua masih harus menunggu penetapan daftar calon tetap (DCT), yang dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 13 November 2023.

“Nanti masuk pemenuhan kebutuhan logistik tahap dua yang harus menunggu proses penetapan DCT karena di dalamnya memuat nama-nama daftar calon, baik itu caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota maupun capres-cawapres,” ungkapnya.

Kebutuhan logistik untuk tahap kedua Pemilu 2024 meliputi 1.208.921.320 surat suara, 61.161.473 sampul, 8.137.230 set formulir, 1.640.322 lembar alat bantu bagi tuna netra, dan 820.161 lembar daftar pasangan calon dan daftar calon tetap.

Indonesia bersiap-siap untuk menggelar Pemilu 2024 yang akan mencakup Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemilu serentak ini merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia dan memerlukan anggaran mencapai Rp70,5 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *