Ada Warga Sebut BPN RL Proses Sertifikat di Wilayah Kepahiang, DPRD Panggil BPN Kepahiang

Rapat Komisi I DPRD Kepahiang dengan BPN Kepahiang (Foto: Amin/PROGRES.ID)
Rapat Komisi I DPRD Kepahiang dengan BPN Kepahiang (Foto: Amin/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Sejumlah warga mengadu ke DPRD Kabupaten Kepahiang. Mereka menyebut, ada dugaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rejang Lebong melakukan pembuatan sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Menindaklanjuti laporan itu, Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang mengundang BPN Kabupaten Kepahiang untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita minta BPN Kepahiang untuk mengklarifikasi dan berkoordinasi ke BPN Rejang Lebong terkait kebenaran informasi ini. Nanti apap pun klarifikasi BPN Rejang Lebong, tolong sampaikan secepatnya ke kami (DPRD Kepahiang),” kata Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Ansori M.

Ansori juga memastikan, Komisi I DPRD Kepahiang siap turun ke lapangan melakukan kroscek terkait informasi tersebut.

Komisi I DPRD Kepahiang meminta BPN Kepahiang mengklarifikasi laporan warga kepada BPN RL (Foto: Dok. PROGRES.ID)

“Kami siap turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi ini ke desa-desa terkait,” imbuh Ansori.

Pada bagian lain, Ansori juga mendesak Eksekutif agar meminta ketegasan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) agar segera menerbitkan regulasi terkait tapal batas Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong.

“Kepada Eksekutif kita minta segera mengonfirmasi ke Kemendagri soal peraturan perundangan terkait tapal batas. Ini supaya masalah tapal batas ini tidak berlarut-larut da berpotensi timbul masalah bary,” ungkapnya.

Ansori M juga menyarankan kepada BPN agar meneliti setiap usulan penerbitan sertifikat tanah, termasuk sertifikat yangmasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami minta kepada BPN agar tidak timbul masalah dikemudian hari, setiap usulan penerbitan sertifikat PTSL untuk diteliti secara rinci,” pungkasnya.

Sementara itu kepala BPN Kepahiang Romeli Santiago mengatakan akan segera berkoordinasi ke BPN Rejang lebong terkait Laporan Masyarakat ini.

“Untuk menindaklanjuti masalah ini kami segera berkoordinasi ke BPN Rejang Lebong. Kami harap akan ada solusi jika laporan masyarakat ini benar adanya,” kata Romeli Santiago.

Pada bagian lain, Romeli menjelaskan tahun 2021 BPN menargetkan penerbitan 3.108 sertifikat se-Kabupaten Kepahiang melalui program PTSL.

“Target kita tahun ini bisa menerbitan 3.108 sertifikat PTSL. Target ini sudah berdasarkan usulan masing-masing desa,” ungkap Romeli.(red)


Pos terkait