Gaji Tenaga Kerja Sukarela di RSUD Kepahiang di Bayarkan Untuk 3 Bulan Kedepan

logo favicon progres kepahiang

KEPAHIANG,PROGRES.ID– Pembayaran gaji tenaga kerja sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang akan dilakukan dalam waktu tiga bulan mendatang. Pengumuman ini datang dari Direktur RSUD Kepahiang, dr. Febi Nursanda, yang memberikan keterangan pada Rabu (13/9/2023).

Febi menyatakan, “Kemarin sudah diputuskan oleh Banggar DPRD Kepahiang, sebanyak 145 TKS akan menerima gaji untuk 3 bulan kedepan,” saat diwawancarai pada Rabu (13/9/2023).

Sebelumnya, RSUD Kepahiang telah mengajukan usulan pembayaran gaji selama 7 bulan, namun keputusan akhir yang diambil oleh Banggar adalah pembayaran untuk 3 bulan ke depan.

Pembayaran gaji TKS akan dilakukan untuk periode Oktober, November, dan Desember tahun 2023.

“Untuk satu orang nanti dapat Rp 1 juta per bulannya,” tambahnya.

Terkait dengan pembayaran gaji TKS ini, Febi menjelaskan bahwa pihak RSUD Kepahiang akan mematuhi setiap keputusan yang diambil oleh DPRD Kepahiang dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Namun, proses pembayaran gaji TKS masih menunggu pengesahan APBD-P Tahun Anggaran 2023 dari DPRD Kepahiang.

“Kami patuhi apapun keputusan dari legislatif ataupun eksekutif. Diharapkan juga TKS dapat juga mengerti keadaan,” ujar Febi.

Ketika ditanyakan mengenai potensi pemangkasan TKS pada tahun 2024, Febi menyatakan bahwa saat ini belum ada informasi pasti mengenai kemungkinan pemangkasan tersebut. Pihak RSUD Kepahiang akan mengevaluasi ketersediaan anggaran untuk tahun 2024 dan berusaha mempertahankan TKS yang telah berdedikasi dalam melayani RSUD dari masa lalu hingga saat ini.

“Kita nanti tetap upayakan pertahankan TKS yang sudah mengabdi untuk RSUD dari dulu sampai saat ini. Jadi kita belum mengetahui apakah ada pengurangan tenaga atau tidak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *