KEPAHIANG.PROGRES.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait wacana penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada tahun 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum bisa mengambil keputusan dalam waktu dekat karena masih harus mengkaji kondisi keuangan negara secara menyeluruh.
Purbaya menyampaikan bahwa pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS akan mengikuti mekanisme yang sama dengan kebijakan fiskal lainnya, yakni menunggu kepastian kapasitas anggaran. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, pemerintah baru dapat mempertimbangkan kebijakan tersebut setelah mengevaluasi kinerja fiskal setidaknya selama satu triwulan. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan belanja negara tetap sejalan dengan kemampuan fiskal nasional.
Ia menekankan bahwa keputusan terkait gaji ASN tidak bisa diambil secara terpisah, melainkan harus mempertimbangkan keseluruhan kondisi keuangan negara agar tetap terjaga keberlanjutannya.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah mulai melihat arah penerimaan negara. Namun, ia memilih menunggu perkembangan ekonomi selama tiga bulan ke depan guna mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai dampak kebijakan yang telah berjalan.
“Saat ini sudah mulai terlihat arah penerimaan negara, tetapi saya masih menunggu satu triwulan lagi untuk memastikan bagaimana arah ekonomi kita ke depan, terutama dengan kebijakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pembahasan lanjutan mengenai kebijakan yang berpotensi meningkatkan belanja negara, termasuk gaji ASN, kemungkinan baru akan dilakukan pada triwulan II 2026.
Langkah tersebut, kata Purbaya, diambil agar setiap keputusan fiskal tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjaga kesinambungan keuangan negara dalam jangka panjang. ***







